Kementerian Riset, Teknologi dan
Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) membekukan ratusan perguruan
tinggi. Sebanyak 193 perguruan tinggi, baik akademi, politeknik, sekolah
tinggi, institut, universitas, dan akademik komunitas disanksi tegas.
Hal ini dikarenakan rasio dosen dan mahasiswa yang tidak sesuai.
Di Tangerang, terdapat 4 perguruan
tinggi yang dibekukan. Yaitu Akademi Bahasa Asing YPKK Tangerang, STIT
Islamic Village Tangerang, STIT Tangerang Raya Yayasan Purgantorio dan
STKIP Suluh Bangsa. Keempat kampus itu sudah diumumkan Kemenristek-Dikti
pada Pangkalan Data Dikti http://forlap.dikti.go.id/perguruantinggi.
Menristek-Dikti M Nasir mengatakan, bila
melihat data perguruan tinggi yang ada di Pangkalan Data Dikti, di sana
sudah banyak perguruan tinggi yang dinonaktifkan. Sehingga, bagi
masyarakat disarankan untuk memperhatikan dan dapat memilih perguruan
tinggi yang aktif.
Perguruan tinggi itu dinonaktifkan
lantaran tidak memenuhi kualifikasi dengan baik. Salah satu alasan
nonaktif karena memiliki prodi yang tidak sesuai standar.
“Jumlahnya berapa? Banyak yang jelas.
Sehingga, masih harus dilacak terus sampai selesai, jangan sampai
terjadi ijazah itu beredar. Maka perguruan tinggi yang sudah nonaktif,
tidak diperkenankan menerima mahasiwa baru atau pindahan, melakukan
proses belajar mengajar, dan penyelenggaraan wisuda,” ujar Nasir kepada
wartawan di gedung Kemenristek-Dikti, Jakarta, Rabu (3/6).
Nasir mengatakan, ketika melihat
Pangkalan Data Dikti akan terlihat informasi yang menyebutkan program
studi dan universitas, rasio jumlah mahsiswa dan dosen. Di mana umumnya
rasio dosen dan mahasiswa, yaitu 1;20 dan untuk sosial 1:30. Sedangkan,
untuk perguruan tinggi swasta rasio dosen dan mahasiswa 1;30 dan untuk
sosial 1:45.
“Kalau tidak sesuai dengan itu, sudah masuk nonaktif dan artinya perguruan tinggi itu ada masalah,” tandas Nasir.
Ada beberapa standar yang tidak dipenuhi
para perguruan tinggi itu. Selain rasio antara dosen dan mahasiswa, ada
pula yang tidak memiliki fasilitas baik bagi para mahasiswanya. Alasan
lain mereka dinonaktifkan adalah karena bisa saja yayasan di perguruan
tinggi itu sedang konflik, sehingga tidak diketahui kepengurusan mana
yang resmi.
“Sebenarnya standarnya banyak, tapi itu
alasan utama kami bisa tindak perguruan tinggi itu. Hukuman para
perguruan tinggi dinonaktifkan itu tidak ada batas waktunya. Tergantung
respons perguruan tinggi untuk lakukan perbaikan,” katanya.
Ada akibat yang diterima para perguruan
tinggi yang dinonaktifkan ini. Pertama mereka tidak akan mendapatkan
bantuan dana hibah. Dosen perguruan tinggi itu pun tidak akan
mendapatkan dana riset. Bila ada dosen yang mencari beasiswa pun tidak
akan dikasih. “Terakhir, ijazah yang mereka keluarkan, akibatnya
ilegal,” katanya.
Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenristek-Dikti Supriyadi Rustad menambahkan, perguruan-perguruan tinggi yang berpotensi melanggar bisa dilihat di Pangkalan Data Dikti.
Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenristek-Dikti Supriyadi Rustad menambahkan, perguruan-perguruan tinggi yang berpotensi melanggar bisa dilihat di Pangkalan Data Dikti.
“Jika perguruan tinggi di Pangkalan Data
Dikti statusnya nonaktif dan rasio dosen dan mahasiswanya irasional,
itu berindikasi kuat merupakan perguruan tinggi bermasalah,” selorohnya.
Menurutnya, kementerian sesungguhnya
sudah banyak menerima pengaduan masyarakat tentang perguruan tinggi
bermasalah. Ada 17 perguruan tinggi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang,
dan Bekasi, serta satu perguruan tinggi di Kupang, Nusa Tenggara Timur
yang dilaporkan kepada kementerian.
Kasus yang dilaporkan bervariasi. Ada
kampus yang menyelenggarakan perkuliahan tak sesuai prosedur lazim namun
mudah menerbitkan ijazah. Ada juga kampus yang tak mewajibkan
mahasiswanya menjalani kuliah namun bisa mendapatkan ijazah dengan
membayar sejumlah uang.
Modus operandi yang lain ialah
memalsukan izin penyelenggaraan pendidikan tinggi atau menyelenggarakan
perkuliahan fiktif namun sang mahasiswa tetap mendapatkan ijazah.
(te/kt)

0 Response to "Kemenristek Dikti Bekukan 4 Perguruan Tinggi di Tangerang"
Posting Komentar