
Poto:IST
Kuasa Aparat, Martabat Warga Kecil, dan Ujian Humanisme Negara
Penahanan Serda Heri oleh Kodim 0501/Jakarta Pusat menjadi sinyal penting bahwa negara tidak boleh abai ketika aparatnya melukai rasa keadilan publik. Tuduhan terhadap Suderajat (49), pedagang es gabus di Utan Kayu, yang disebut menggunakan bahan spons, bukan sekadar persoalan benar atau salah secara materiil. Ini adalah soal relasi kuasa antara aparat bersenjata dan warga kecil yang hidup dari dagangan sederhana.
Di mata publik, kasus ini mencerminkan betapa rapuhnya posisi pedagang kecil ketika berhadapan dengan otoritas. Tuduhan sepihak, apalagi tanpa pembuktian yang jelas, dapat langsung menghancurkan reputasi, kepercayaan pembeli, dan penghidupan seseorang. Dalam konteks ini, Suderajat bukan hanya individu, tetapi simbol dari warga kecil yang mudah tertekan oleh stigma dan otoritas.
Langkah Kodim 0501/Jakarta Pusat menahan Serda Heri patut diapresiasi sebagai bentuk koreksi internal dan komitmen menjaga disiplin. Namun publik berharap proses ini tidak berhenti pada sanksi administratif semata. Kasus ini harus menjadi pembelajaran struktural, bahwa aparat teritorial seperti Babinsa seharusnya hadir sebagai pelindung dan pendamping masyarakat, bukan sumber ketakutan.
Opini publik juga menuntut empati. Di tengah sulitnya ekonomi, pedagang kecil justru membutuhkan rasa aman, bukan kecurigaan yang diumbar tanpa dasar. Negara akan kehilangan kepercayaan warganya jika aparat yang seharusnya mengayomi justru tampil arogan di ruang publik.
Kasus ini menguji satu pertanyaan besar:
Apakah negara benar-benar berdiri di sisi rakyat kecil, atau hanya bergerak ketika tekanan publik membesar?
#KeadilanUntukPedagang
#AparatHarusHumanis
#BabinsaDanEtika
#NegaraHadirUntukRakyat



0 Response to "Ketika Pedagang Kecil Harus Berhadapan dengan Kuasa Aparat"
Posting Komentar