Ilustrasi net |
Disdukcapil DKI Permudah Pembuatan KTP Bagi Pendatang Baru
Sablon Spanduk Dan Umbul Umbul Kain Klik |
Jakarta: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menjamin tak akan mempersulit proses pembuatan KTP DKI bagi warga pendatang baru. Asalkan mereka memenuhi beberapa syarat tertentu.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan, untuk pengajuan pembuatan KTP para pendatang cukup membawa tiga hal. Pertama, surat pindah dari Disdukcapil daerah asalnya. Kedua, ada surat jaminan tempat pendatang akan bekerja.
Digital Printing Klik |
Edison menjamin pembuatan KTP buat pendatang dipermudah. Bahkan, ia meminta pendatang baru melapor jika dipersulit saat proses pembuatan KTP DKI Jakarta. Asal, persyaratan yang mereka miliki telah terpenuhi.
Oknum yang mempersulit pun akan ditindak tegas. "Saya permudah bahkan antar ke rumahnya asal mereka tidak mengaggur dan menggangu masalah sosial," jelas Edison.
Meski begitu, ia pun tak memaksa bila ada warga tetap memilih menggunakan identitas atau KTP daerah asalnya. Hanya saja, pendatang tak akan bisa mencicipi fasilitas dan jaminan sosial yang disediakan Pemprov DKI, seperti Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jakarta Pintar.
Sumber : Metrotvnews.com,
0 Response to "Disdukcapil DKI Permudah Pembuatan KTP Bagi Pendatang Baru"
Posting Komentar