Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
menilai pemberitaan yang menyebut adanya barter dana penggusuran
Kalijodo dan penurunan kontribusi pengembang proyek reklamasi adalah
pemberitaan fitnah dan jahat.
Dia menegaskan, tidak pernah ada kesepakatan antara dirinya dan
pengembang yang dimaksud dalam pemberitaan itu, yakni PT Agung Podomoro
Land.
"Ini aku enggak tahu kertas ini (daftar kontribusi tambahan) benar atau
enggak. Tetapi, judul (berita) itu jahat banget. Jadi, ini catatan
Podomoro, ini jahat banget," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (13/5/2016).
Ia menyesalkan adanya informasi yang menyebutkan dalam pemberitaan itu
bahwa ia menerima Rp 392 miliar, yang sudah dibayarkan sebanyak Rp 280
miliar. "Jadi, sisa Rp 173 miliar, berengsek enggak tuh. Makanya, saya
mau tanya siapa yang keluarkan surat kayak gitu? Enggak ada tanda
tangan, enggak ada apa lho. Ini penggiringan yang mengerikan," ujar dia.
Atas dasar itu, ia berencana ingin melaporkan media yang bersangkutan ke
kepolisian. Selain itu, ia berencana akan menggugat Agung Podomoro
Land'>PT Agung Podomoro Land jika perusahaan itu memang menyampaikan
informasi itu ke penyidik KPK.
"Aku mau lapor polisi nih, ini berarti lu fitnah gua lho. Dapat dari mana tulisan ini. Aku mau tahu kertas aslinya dari mana."
"Kalau Tempo bilang ini sumber dari KPK, berarti KPK harus dicari siapa
yang bocorin, saya akan cari. Kalau Podomoro yang tulis seperti ini,
saya akan gugat dia. Ini mesti jelas. Ini gila tulis gini, betul, jahat
banget," kata Ahok.[tribun]
Sumber : POSMETRO INFO



0 Response to "Beredar! Ini Penampakan Dokumen Podomoro Beri Ahok Rp.392 Milyar."
Posting Komentar