Desakan ini sesuai dengan tujuan Kapolri menerbitkan Surat Edaran Nomor: SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian. Netizen menilai, jika persoalan ini tak segera disikapi kepolisian maka potensi kerusuhan berbau Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) bisa terjadi seperti di Tolikara, Papua, dan Aceh Singkil.
ungkapan kebencian (hate speech) yang diposting Gious di akun Facebooknya. Seperti dilansir sebarkanlah.com, informasi ini awalnya disampaikan pemilik akun Facebook bernama Aidil Ade.
“Menindaklanjuti edaran Bpk. Kapolri soal Hatespeech, Mohon aparat agar bertindak, ini sudah penistaan agama…SARA Divisi humas mabes polri,” tulis Aidil Ade.
Postingan itu bersamaan dengan tautan capture foto dari akun Gious Nainggolan. Sayangnya akun milik pria itu saat telah digembok, sehingga orang lain atau publik tidak bisa lagi melihatnya. Hanya tertinggal jejak postingan dan sejumlah komentar netizen di dindingnya.
Netizen juga banyak yang membuat halaman di Facebook mulai dari Gious Nainggolan, Gious nainggolan si penghina agama, Anti Gious Nainggolan sampai Gious Nainggolan Ba**sat.
Di sana masih bisa ditelusuri kalimat-kalimat yang pernah dilontarkan Gious. Postingan ini telah menjadi viral di media sosial. Hingga kini postingan itu banyak didukung netizen lainnya yang menilai Gious harus ditindak atas ucapan kebenciannya kepada agama Islam.
“Biarkn undang2 IT yg bekerja,kt doakn org yg menghina itu dpt hidayah,tdk ush saling menghina,” tulis pemilik akun Facebook Rony Tampan Deh.


0 Response to "Kurang Ajar : Bilang Islam Agama Binatang, Gious Nainggolan Harus Ditangkap!"
Posting Komentar