INILAHCOM, Jakarta - Tahun ini, Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi membidik perusahaan asing yang kerap curang dalam laporan keuangannya. Modusnya dengan mengaku rugi tiap tahun.
"Sekitar ada 2 ribu perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang nakal. Mereka tak mau bayar papak penghasilan (PPn) Badan pasal 25 dan 29. Caranya dengan merekayasa pembukuan, seolah-olah merugi terus. Namun realitasnya, perusahaan tersebut masih eksis," papar Ken di Kantornya, Jakarta, Senin (28/3/2016).
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Mekar Satria mengatakan, banyak perusahaan yang curang dengan melaporkan kerugian dalam laporan keuangan di akhir tahun.
Kata Mekar, saat pendirian perusahaan, modal usaha sengaja digelembungkan dalam laporan keuangan. Dengan begitu, posisi keuangan perusahaan sulit untung. Hal ini sengaja dilakukan guna merekayasa beban pajak.
Guna menelisik hal ini, lanjut Mekar, DJP bakal menggandeng Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kerja sama ini dilakukan untuk mendalami atau mendapatkan data aktual dari perusahaan asing yang masuk ke Indonesia. [ipe]
- See more at: http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2284125/walah-djp-catat-ada-2000-pma-penilep-pajak#sthash.0BmCSXp0.dpuf
0 Response to "Walah, DJP Catat Ada 2.000 PMA Penilep Pajak"
Posting Komentar