Ciputat, SUARA TANGSEL –
Munculnya pengusaha nakal, yang menabrak aturan terkait perizinan untuk
memenuhi kepentingan bisnisnya di kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhir-akhir
ini menurut koordinator Tangerang Public Transparency Watch (Truth), Suhendar merupakan
bukti kegagalan pemerintah kota dalam menegakkan aturan.
Situasi ini sekaligus menunjukan rendahnya pemahaman
aparatur daerah wabil khusus walikota dan kepala SKPD dalam melihat perizinan
yang melulu hanya dimaknai sebagai persoalan administratif atau PAD.
Padahal esensi penting dibalik perizinan adalah perlindungan
kepentingan, baik individu warga negara, masyarakat maupun lingkungan agar bisa
dikendalikan serta tidak menimbulkan dampak negatif.
Selanjutnya, Suhendar mengatakan, “Dampak negatif dari
pembangunan yang tidak terkendali akan menimbulkan kerugian yang lebih besar
bagi masyarakat seperti banjir, kemacetan lalu lintas, pencemaran lingkungan,
kelangkaan air tanah, wabah penyakit dan lain-lain,” katanya.
Karena itu menurut Suhendar, pemerintah kota Tangsel secara
umum, walikota dan SKPD terkait secara
khusus, yakini Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Dinas Perindustrian
dan Perdagangan, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) juga Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) adalah para pihak yang bertanggungjawab atas law enforcement
. Sebab mereka diberikan kewenangan, dan
kekuatan akan sumberdaya keuangan dalam APBD yang cukup besar, yang dapat
digunakan untuk mengendalikan dan menghentikan, termasuk membongkar paksa
bangunan dan /atau sejenisnya, yang dibangun tidak sesuai izin atau aturan yang
berlaku.
“Nah, jika faktanya banyak pengusaha nakal yang merugikan
masyarakat di Tangsel, maka pasti itu terjadi karena sesungguhnya didukung oleh
pemerintah kota. Bentuk dukungannya adalah berupa tidak mengantisipasi, tidak
segera mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan, mendiamkan, dan/atau
pura-pura tidak tahu, sehingga pengusaha nakal itu terus beraksi, “kata
Suhendar. (21/3).
Tentu saja, bentuk dukungan tersebut biasanya juga harus
dibayar dengan harga mahal oleh pengusaha nakal dalam wujud yang sangat variatif
dan sulit untuk dibuktikan.
Senada, aktivis Tangerang Selatan Transparancy Watch Andi
Bustan Tadampalli, mengatakan untuk mengantisipasi langkah tidak terpuji dari
para pengusaha nakal itu, diperlukan ketegasan atau law enforcement. “Dan,
untuk memastikan tegaknya hukum itu, apabila diperlukan, diperkenankan untuk
menggunakan daya paksa.” Kata Andi Bustan, Selasa (22/3).
“Jadi jangan ragu-ragu, karena pemerintah kota Tangsel punya
kewengan dan kekuatan untuk menghentikan langkah pengusaha nakal yang tidak
mengindahkan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
(Ris)

0 Response to "Soal Pengusaha Nakal, Pemkot Punya Kewenangan Hentikan Langkah Mereka"
Posting Komentar