Jakarta -Tarif listrik bagi industri dan bisnis pada Maret
2016 yang mengikuti mekanisme tariff adjustment, kembali mengalami penurunan.
Dua belas golongan tarif pada Maret 2016, yang mengikuti
mekanisme tariff adjustment, turun antara Rp 26 hingga 41/kWh dibanding bulan
Februari 2016.
Penurunan tarif listrik itu lagi-lagi terutama karena
penurunan harga minyak bumi (ICP) dari semula US$ 35,48/barel pada Desember 2015
menjadi US$ 27,49/barel pada Januari 2016.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Niaga PT PLN (Persero),
Benny Marbun kepada detikFinance, Selasa (1/3/2016).
Namun, besaran inflasi yang turun dari 0,96% (Desember 2015)
menjadi 0,51% (Januari 2016), serta relatif tetapnya nilai tukar rupiah
terhadap dolar AS, dari Rp 13.855/US$ (Desember 2015) menjadi Rp 13.889/US$
(Januari 2016) juga membantu turunnya tarif listrik.
Selengkapnya tarif listrik bulan Maret 2016 bagi 12 golongan
tarif yang mengikuti mekanisme tariff adjustment sebagai berikut:
TARIF LISTRIK KONSUMEN TEGANGAN RENDAH:
Februari 2016: Rp 1392/kWh
Maret 2016: Rp 1355/kWh
Golongan tarif yang masuk kelompok ini:
1. Rumah tangga kecil R1/1300 VA
2. Rumah tangga kecil R1/2200 VA
3. Rumah tangga sedang R2/3500-5500 VA
4. Rumah tangga besar R3/6600 VA ke atas
5. Bisnis menengah B2/6600 VA-200 kVA
6. Pemerintah sedang P1/6600 VA-200 kVA
7. Penerangan Jalan P3
TARIF LISTRIK KONSUMEN TEGANGAN MENENGAH:
Februari 2016: Rp 1071/kWh
Maret 2016: Rp 1042/kWh
Golongan tarif yang masuk kelompok ini:
8. Bisnis besar B3/di atas 200 kVA
9. Industri menengah I3/di atas 200 kVA
10. Pemerintah besar P2/ di atas 200 kVA
TARIF LISTRIK KONSUMEN TEGANGAN TINGGI:
Februari 2016: Rp 959/kWh
Maret 2016: Rp 933/kWh
Golongan tarif yg masuk kelompok ini:
11. Industri skala besar I4/di atas 30 MVA
TARIF LISTRIK KONSUMEN LAYANAN KHUSUS (TERMASUK LAYANAN
PREMIUM):
0 Response to "Kabar Gembira : Tarif Listrik 12 Golongan Turun, Ini Daftarnya"
Posting Komentar