Breaking News

Loading...

Biro Iklan Lokal Tangerang Selatan

Jejak Imani Umroh Landing Madinah : Hemat perjalanan darat 7-8 Jam dari Jeddah - Madinah

Jejak Imani Umroh Landing Madinah : Hemat perjalanan darat 7-8 Jam dari Jeddah - Madinah
Memberangkatkan Umroh, Haji Plus, Bersama Jejak Imani Telp. 0813 8468 1151

Pasang IKlan Disini

Pasang IKlan Disini
Biro Iklan Tangerang Selatan Telp. 0813 8468 1151

Pidato Prabowo di PBB dan Keanggotaan Board of Peace Tuai Kontroversi

 



Pidato Prabowo di PBB dan Keanggotaan Board of Peace Tuai Kontroversi

Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuai sorotan luas, termasuk dari sejumlah media utama di Israel. Dalam pidatonya, Prabowo menekankan pentingnya jaminan keamanan bagi Israel sebagai prasyarat terwujudnya perdamaian di Palestina, serta menutup pidato dengan ucapan “Shallom” yang berarti damai dalam bahasa Ibrani.

Dalam keterangan pers yang ditayangkan melalui kanal YouTube Sekretariat Kabinet pada Kamis (25/9/2025), Prabowo secara terbuka menyampaikan pandangannya bahwa perdamaian hanya dapat dicapai apabila semua pihak saling mengakui dan menjamin keamanan masing-masing, termasuk Israel.

“Perdamaian hanya bisa datang kalau semua orang mengakui, menghormati, dan menjamin keamanannya Israel. Israel pun harus dijamin keamanannya baru kita bisa dapat perdamaian,” ujar Prabowo.

Tak lama berselang, Presiden Prabowo juga mengambil langkah strategis dengan bergabung sebagai anggota Dewan Perdamaian Dunia atau Board of Peace (BoP), sebuah forum internasional yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Penandatanganan piagam BoP dilakukan dalam Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026.

Namun, keanggotaan dalam Board of Peace disebut mensyaratkan kontribusi finansial sebesar USD 1 miliar atau setara sekitar Rp17 triliun bagi negara yang ingin menjadi anggota permanen, sebuah ketentuan yang turut memicu perdebatan publik.


Gelombang Kritik dan Penolakan

Langkah pemerintah Indonesia tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama, diplomat, akademisi, dan pegiat hak asasi manusia.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menilai bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace berpotensi menjadi bumerang diplomasi. Menurutnya, tanpa prinsip yang tegas, Indonesia berisiko hanya menjadi legitimasi moral atas kebijakan Israel di Gaza.

MUI juga mengkritik struktur Board of Peace yang menempatkan Israel sebagai anggota setara, meskipun negara tersebut dituding terlibat dalam praktik kolonisasi dan kekerasan berkepanjangan di wilayah Palestina. Dalam pandangan MUI, Board of Peace mencerminkan bentuk baru neokolonialisme global.

Kekhawatiran serupa disampaikan mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal. Ia mengingatkan bahwa keputusan bergabung dengan BoP sangat sensitif dan kompleks, serta berpotensi merugikan kepentingan nasional jika tidak dikelola secara cermat.

“Tidak ada jaminan bahwa mekanisme ini tidak akan berubah menjadi proyek politik atau ekonomi tertentu yang justru mengesampingkan hak rakyat Palestina,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, juga mempertanyakan konsistensi Indonesia dalam memimpin isu hak asasi manusia di tingkat global apabila mengikuti inisiatif yang dinilai melemahkan sistem PBB dan hukum internasional.

Sementara itu, akademisi hubungan internasional Teuku Rezasyah menilai Indonesia berisiko terjebak dalam mekanisme global yang aktor dan kepentingannya tidak sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia. Ia menyoroti latar belakang sejumlah tokoh dalam struktur eksekutif Board of Peace yang dinilai kontroversial di mata publik internasional.


Menelisik Board of Peace

Board of Peace pertama kali digagas Donald Trump pada September 2025, bertepatan dengan Sidang Umum PBB. Inisiatif ini diklaim bertujuan menciptakan stabilitas dan perdamaian di Gaza, namun mendapat kritik karena dianggap mengarah pada internasionalisasi pengelolaan wilayah tersebut.

Para pengkritik menilai Board of Peace berpotensi mengurangi kedaulatan rakyat Gaza dengan menempatkan wilayah itu di bawah kendali dewan internasional, disertai rencana pelucutan senjata kelompok lokal, sementara negara agresor tetap dipersenjatai.

Dalam perspektif kritis, Board of Peace dipandang sebagai upaya normalisasi penjajahan dengan menggunakan narasi perdamaian, stabilisasi, dan rekonstruksi.


Pandangan Keagamaan dan Ideologis

Sejumlah kelompok dan tokoh Islam menilai keanggotaan dalam Board of Peace bertentangan dengan prinsip solidaritas umat dan ajaran Islam. Mereka berpendapat bahwa keterlibatan tersebut dinilai membuka jalan bagi dominasi kekuatan asing atas wilayah Muslim dan mengaburkan akar persoalan Palestina, yakni pendudukan.

Dalam pandangan ini, solusi atas konflik Palestina diposisikan sebagai persoalan yang tidak dapat dilepaskan dari aspek akidah, sejarah, dan kepemimpinan umat. Sejumlah rujukan keagamaan dan sejarah Islam dikemukakan untuk memperkuat argumen tersebut, termasuk penolakan terhadap segala bentuk legitimasi penjajahan.

Pandangan tersebut juga menekankan pentingnya persatuan umat Islam di bawah satu kepemimpinan global, yang menurut mereka saat ini belum terwujud, sehingga memperlemah upaya kolektif membela Palestina.


Penutup

Kontroversi keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace menunjukkan kompleksitas diplomasi internasional di tengah konflik Palestina–Israel. Di satu sisi, pemerintah menyatakan komitmen pada perdamaian global, sementara di sisi lain, berbagai kalangan menilai langkah tersebut berisiko menggerus prinsip konstitusional, solidaritas kemanusiaan, dan posisi historis Indonesia dalam membela Palestina.

Perdebatan ini diperkirakan akan terus bergulir, seiring meningkatnya tuntutan publik agar kebijakan luar negeri Indonesia tetap berpijak pada nilai keadilan, kemerdekaan, dan kemanusiaan sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pidato Prabowo di PBB dan Keanggotaan Board of Peace Tuai Kontroversi"

Posting Komentar