![]() |
| Poto:Ist |
Kronologi Anggota Brimob Polda Maluku Diduga Aniaya Bocah 14 Tahun hingga Tewas, Dipukul Pakai Helm
TUAL, MALUKU – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya, terjadi di ruas Jalan RSUD Maren Hi Noho Renuat, Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Kamis (19/2/2026).
Peristiwa tragis ini menyebabkan satu pelajar berinisial AT (14) meninggal dunia, sementara sang kakak yang juga menjadi korban harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika dua bocah kakak beradik yang masih mengenakan seragam sekolah melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan RSUD Maren.
Keduanya kemudian dihentikan oleh Bripda Masias. Diduga tanpa banyak percakapan, pelaku langsung memukul korban menggunakan helm hingga keduanya terjatuh dari kendaraan.
Akibat pukulan tersebut, AT mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara sang kakak selamat namun mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kedua korban diketahui merupakan siswa Madrasah Aliyah Negeri di Maluku.
Polisi Benarkan Pelaku Sudah Diamankan
Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu Aji Prakoso Trisaputra, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar, terduga pelaku sudah diamankan dan sementara masih dalam pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Irfan Marpaung, menyebut kewenangan penyampaian informasi berada di Polres Kota Tual.
“Kapolres melaksanakan press release, hubungi beliau saja atau Kabid Humas. Terima kasih,” katanya singkat.
Kapolres Kota Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, belum memberikan keterangan lebih lanjut saat dikonfirmasi.
Keluarga Minta Keadilan
Ayah korban, Rijik Tawakal, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Saya minta ini diusut, transparan. Segeralah diusut,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan duka sekaligus harapan keluarga agar proses hukum berjalan adil dan terbuka.
Permohonan Maaf Kapolda Maluku
Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas insiden tersebut.
“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” ujar Dadang dikutip dari TribunAmbon, Jumat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta memberi kepercayaan kepada aparat penegak hukum yang tengah menangani perkara ini
Kasus dugaan penganiayaan ini menjadi sorotan luas publik karena melibatkan aparat dan menyebabkan hilangnya nyawa seorang pelajar. Proses hukum terhadap terduga pelaku kini masih berjalan di Polres Kota Tual.
( Sumber:TribunStyle/Tribunnews.com)
#BrimobMaluku
#KotaTual
#Maluku
#KeadilanUntukAT
#UsutTuntas
#TransparansiHukum
#StopKekerasan
#PerlindunganAnak
#OknumAparat
#BeritaMaluku




0 Response to "Kronologi Anggota Brimob Polda Maluku Diduga Aniaya Bocah 14 Tahun hingga Tewas, Dipukul Pakai Helm"
Posting Komentar