DPR Dorong Kaji Ulang Larangan Motor untuk Mudik Lebaran, Ini Alasannya
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, meminta Kementerian Perhubungan untuk meninjau ulang kemungkinan pelarangan penggunaan sepeda motor untuk mudik lintas provinsi pada Lebaran mendatang.
Menurut Huda, wacana tersebut perlu dikaji secara serius sebagai langkah pencegahan untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas saat arus mudik. Ia mengungkapkan bahwa hampir setengah kasus kecelakaan mudik melibatkan pengendara sepeda motor, sehingga kendaraan roda dua menjadi faktor dominan dalam risiko keselamatan perjalanan Lebaran.
Oleh karena itu, Huda menilai opsi pelarangan atau pembatasan penggunaan sepeda motor layak dipertimbangkan sebelum musim mudik tiba. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah masih memiliki waktu yang cukup untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk menilai efektivitas kebijakan tersebut dalam menurunkan angka kecelakaan pada periode Mudik Lebaran.
Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi V DPR bersama Kemenhub yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, sebagai respons atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang selama ini didominasi kendaraan roda dua.
#MudikLebaran
#MudikAman
#MudikMotor
#KeselamatanMudik
#ArusMudik

0 Response to "DPR Dorong Kaji Ulang Larangan Motor untuk Mudik Lebaran, Ini Alasannya"
Posting Komentar