Breaking News

Loading...

Biro Iklan Lokal Tangerang Selatan

Jejak Imani Umroh Landing Madinah : Hemat perjalanan darat 7-8 Jam dari Jeddah - Madinah

Jejak Imani Umroh Landing Madinah : Hemat perjalanan darat 7-8 Jam dari Jeddah - Madinah
Memberangkatkan Umroh, Haji Plus, Bersama Jejak Imani Telp. 0813 8468 1151

Pasang IKlan Disini

Pasang IKlan Disini
Biro Iklan Tangerang Selatan Telp. 0813 8468 1151

Soal Kasus Sumber Waras, Pengamat: Untuk Apa Ada KPK?



Soal Kasus Sumber Waras, Pengamat: Untuk Apa Ada KPK?
Sablon Spanduk Kain

Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakir menyoroti pernyataan Jubir KPK Febri Diansyah yang mempersilahkan pihak lain menanggani kasus Pembelian lahan Rumah SakitSumber Waras. Menurutnya pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru dan kecurigaan terkait penanganan kasus tersebut.
“Pertanyaanya itu KPK hasil sidikannya sampai di mana? yang kedua adalah, apakah sudah ada indikasi melakukan tindak pidana dalam kasus sumber waras,” ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu (5/7).
Digital Printing
Mudzakir melanjutkan, pertanyaan berikutnya yang timbul adalah, apakah KPK tidak berani untuk mengusut tuntas kasus tersebut, kalau memang memang sudah ada indikasi tindak pidana.
Guru Besar Fakultas Hukum UII tersebut menjelaskan, jika misalnya KPK itu tidak berani melaukan proses penyidikan terhadap kasus sumber waras, hal tersebut justru menciutkan keistimewaan KPK yang sudah disebutkan dalam Undang-undang KPK.
Berdasarkan hasil kajian dari pasal-pasal UU KPK, kata dia, justru KPK lah yang mengambil alih kasus pidana apabila aparat penegak hukum yang lain yang melakukan pemeriksaan tidak mampu melakukan pengusutan kasus.
“Istilah bahasanya tidak berani, maka perkara itu bisa diambil alih KPK,” jelasnya.
Akan tetapi, kata dia kasus Sumber Waras justru malah terbalik dan menimbulkan pertanyaan besar. Sebab, kata dia jika dokument-dokumen tersebut menyatakan dugaan tindak pidana, kemudian KPK tidak berani biar diurus penegak hukum yang lain, buat apa ada KPK lagi?
“istilah bahasanya mereka aja nggak berani, apalagi yang lain. Tapi kalau penegak hukum yang lain berani, menurut saya untuk apa ada KPK,” ujar dia mengakhiri. (republika.co.id, 5/7/2017)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Soal Kasus Sumber Waras, Pengamat: Untuk Apa Ada KPK?"

Posting Komentar