ALAM SUTERA– Selama 2016, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Tangerang melakukan penindakan di bidang pabean sebanyak 52 kasus. Dari 52 kasus tersebut, KPPBC TMP A Tangerang menyelamatkan potensi penerimaan negara di bidang cukai sebesar Rp 197.082.000 dan di bidang kepabeanan Rp 42.328.000.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) KPPBC TMP A Tangerang, Sutikno mengatakan, nilai yang berhasil ditagihkan dari seluruh pelanggaran di bidang cukai dan kepabeanan di 2016 tersebut sebesar Rp 2.207.465.656.
![]() |
| Percetakan |
Barang sitaan yang berhasil diamankan petugas Bea Cukai antara lain 13.580 gram tembakau iris impor, 154 batang cerutu impor, 3.489 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), 200 ribu batang sigaret kretek mesin, 3.109 yard bahan baku garment, 23 bales kain dan 1.708 pasang sepatu pada penimbunan barang berikat.
“Total kepabeanan dan cukai yang berhasil diselematkan senilai 239.410.200 juta rupiah,” paparnya.
Capaian tersebut, lanjut Sutikno adalah hasil sinergi antara Tim Analisis Control Room dan Tim Taktis Unit P2 KPPBC TMP A Tangerang bersama Dirjen Bea Cukai Banten. “Pastinya didukung aparat penegak hukum dari Polri, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
Kepala KPPBC TMP A Tangerang, Alamsyah mengatakan, pada 2016 ini, realisasi capaian penerimaan pabean dan cukai di Tangerang sudah melebihi target 100,66 persen. Capaian tersebut dengan total pendapatan pabean dan cukai Rp 1.583.302.737.249.
“Akumulasi tersebut hasil dari pita cukai MMEA 1,4 triliun dan Etil Alkohol (EA) 75 miliar, denda administrasi cukai 538 juta, bea masuk 73 miliar, denda administrasi pabean 1,9 miliar,” katanya.
![]() |
| Percetakan Digital Print |




0 Response to " Setahun, Pendapatan Bea Cukai Rp 1,5 Triliun"
Posting Komentar