Ciputat. Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aktivis Hizbut Tahrir Indonesia Chapter UIN Jakarta Jum’at sore di depan fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri Jakarta mengadakan aksi damai menyerukan agar sang petahana Basuki Tjahaja Purnama (red: Ahok) untuk segera dilakukan proses hukum (21/10/2016)
Menurut mereka, Ahok dinilai telah melakukan penghinaan terhadap Agama Islam terkait viralnya video pernyataannya di kepulauan seribu tentang Quran Surat Al-Maidah ayat 51. Walaupun sudah meminta maaf, hukum terhadap ahok harus tetap di proses menurut Fallah, salah satu orator Mahasiswa UIN itu.
Sedangkan itu, Gustar Umam ketua HTI Chapter UIN Jakarta menyampaikan pernyataannya di antara para peserta aksi dan para orator lainnya bahwa Qs. Al-Maidah ayat 51 ini adalah kebenaran yang harus disampaikan, yaitu haramnya orang-orang non muslim menjadi pemimpin dan dalam pernyataanya, Gustar juga mengutuk dengan keras penghinaan dalam Al-Qur’an yang di lakukan oleh Ahok.






0 Response to " MAHASISWA UIN JAKARTA MENYERUKAN AGAR AHOK SEGERA DIHUKUM"
Posting Komentar