![]() |
| Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (IST) |
Semakin hari, semakin tidak jelas pendapat menteri kita ini, kira kira mau dibawa kemana kita ini, beginilah jika negara tidak jelas standar. Simak berita ini.
Menteri
Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mencabut Peraturan Daerah (Perda)
larangan miras. Peraturan pelarangan miras dianggap bertentangan dengan
UU.
“(Perda) yang saya cabut itu
karena mereka (pemerintah daerah) menyusun Perdanya bertentangan dengan
peraturan dan perundangan,” ujar Tjahjo saat ditemui di kantor Kemenko
Polhukam, Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Perda pelarangan miras yang akan dicabut, antara lain Perda di Papua, Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat
Politikus dari PDIP ini mengatakan, di daerah wisata perlu ada pengaturan peredaran miras.
“(Perda)
yang sudah ada kami perbaiki saja. Yang di daerah pariwisata tetap
diatur, peredarannya dikendalikan. Cuma boleh di hotel, misalnya, tidak
boleh dijual ke anak di bawah umur,” ujar Tjahjo.*/suaranasional.com – 21/05/2016
Sumber : (nahimunkar.com)


0 Response to "Waduh Ngajak Mabuk Nih, Menteri dari PDIP Minta Perda Anti-Miras Dicabut, walah walah.."
Posting Komentar