Serpong, SUARA TANGSEL – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (21/3) kemarin menggelar
rapat dengan Dishub kota Tangsel dan PT Pan Satria Sakti (PSS) tentang
penerapan sistem parkir meter di
Tangsel.
Pertemuan yang dilakukan di Lantai III Gedung Ifa, Jalan
Viktor, Kecamatan Serpong, sempat tertunda selama satu jam, dan dilakukan
secara tertutup, dipimpin ketua komisi III DPRD Tangsel, Amar.
Menurut Amar rapat tertutup tersebut membahas tentang tranparansi, koordinasi dan
kosolidasi antar lembaga terkait dengan sistem parkir meter, khsusnya parkir on
street yang sudah diterapkan di beberapa
titik di kota Tangsel.
Kata Amar, “Dalam penyelenggaraanya sendiri sudah bagus dan
kami dukung hanya semua harus terkaji dengan baik karena ini terkait dengan pemasukan daerah,
dan hasil pertemuan kali ini banyak sekali hikmahnya. Baik parkir on street maupun off stree yang membedaakan
keduanya adalah penyewaan lahan, kalau on street pihak penyelenggara sistem perpakiran tidak
menyewa lahan, tapi kalau off street penyelenggaranya harus sewa lahan, kalau pengelolaan baik maka pemerintah daerah
akan mendapatkan pemasukan bagi daerah, mengacu pada aturan main sebenarnya
parkir off street lebih menguntungkan, namun setelah pertemuan hari ini
ternyata parkir on street dengan sistem parkir meter ini juga
memberikan tambahan pemasukan kepada daerah,” jelas Amar.
Amar juga menambahkan,
jika parkir off street harus menyewa lahan, sementara parkir on street
tidak, hanya membayar distribusi saja, karena lahan yang digunakan untuk
kegiatan parkir on street adalah lahan fasos dan fasus yang diserahkan
sepenuhnya pada Dishub, kemudian Dishub mengikat kerja sama dengan pihak ketiga untuk memanfaatkannya sebagai
lahan parkir on street dengan sistem parkir meter, maka seharusnya ada
perjanjian sewa lahan dalam hal ini. Karenya, Amar mengatakan, pihaknya akan
melakukan kajian lebih jauh tentang masalah ini.
“Kita sedang menunggu legal opinion dari kejaksaan tentang
saran prosentase pihak ke tiga terhadap kas daerah dari hasil parkir on street,
karena dalam perda kita hal tersebut belum diatur, banyak hikmahnya pertemuan
kali ini, dan akan menjadi acuan kita DPRD untuk merevisi perda nomor lima
tentang perparkiran,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan Komisi III DPRD kota Tangsel akan
mendorong revisi atau perubahan terhadap
perda terkait dengan on street, sistem parkir meter. Hal ini akan kita
sesuaikan, apalagi sesuai cita-cita kita bersama yang menginginkan Tangsel menjadi kota yang smart, smart city.
“Tujuan kami Komisi III adalah agar pihak ketiga aman dan
nyaman dalam berinvestasi, untuk parkir on street akan kita buat kajian agar
parkir on street lebih tertata. Kota
Bandung dan Kota Bekasi sudah ada revisi parkir terkait ini, dan kajiannya kita
akan buat di luar PSU, di perda kita belum ada pasal yang mengatur tentang
parkir on street sistem parkir meter (on line), revisi perda parkir lebih
kepada bagi hasil, legal formalnya harus jelas , maka revisi ini adalah bentuk
perlindungan kepada pihak ketiga .
“Jadinya, siapapun yang mengelola nanti akan ditentukan
dengan cara sistem lelang atau penunjukkan langsung, karena itu kita tunggu saja legal openion
dari kejaksaan untuk mengisi kekosongan hukum ini,” kata Amar.
Di tempat yang sama, pihak pengelola sistem parkir meter
Budi Hartono menjelaskan, bahwa pertemuan antara pihaknya dengan Komisi III
DPRD Tangsel dan mengikutsertakan Dishub menjadi terang benderang terkait
sengkarut parkir meter yang menjadi bahan gosip.
“Semua menjadi jelas, terjawab sudah kesimpangsiuran yang
ada selama ini, intinya Komisi III DPRD kota Tangsel sangat setuju dengan
sistem parkir meter yang diterpkan pada parkir on street, tentunya dengan mekanisme yang lebih tertata
lagi, baik itu aturannya maupun titik lokasi di mana sistem parkir meter on
street ini dapat diterapkan,” pungkasnya.
Karenanya, Budi berharap agar polemik yang terjadi selama
ini tentang sistem parkir meter, pada on street dapat disudahi, dan tidak adal
lagi rumor yang dihembuskan oleh pihak yang ingin mengambil keuntungan di
baliknya.
(Hendra)

0 Response to "Soal Parkir Meter, DPRD Tangsel Gelar Rapat Tertutup dengan Dishub dan Pan Satria Sakti"
Posting Komentar