Indonesiabicara.com—TIGARAKSA (29/03/2016) Puluhan perwakilan masyarakat Kp.baru, Kelurahan dadap, kecamatan kosambi mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tangerang untuk melakukan audiensi bersama komisi II, terkait rencana penertiban lokalisasi dadap yang dikhawatirkan akan berimbas kepada masyarakat nelayan yang berada di pesisir dadap, pertemuan yang diadakan di ruang rapat gabungan dipimpin langsung oleh wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (29/3).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Barhum, mengatakan, Kami menginginkan agar penduduk yang terkena penertiban non prostitusi lokalisasi dadap harus tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. Selanjutnya, Pemerintah daerah harus dapat merelokasi ditempat yang lebih baik kepada masyarakat yang memiliki KTP Kabupaten Tangerang, jelasnya.
“mereka harus mendapatkan tempat yang lebih baik, jangan sampai mereka terbengkalai dari perhatian pemerintah daerah”.
Diperlukan adanya kerjasama antara Pemkab Tangerang dengan masyarakat untuk mensejahterakan dalam melakukan penertiban lokalisasi dadap. Pemerintah Daerah harus dapat merelokasi masyarakat di tempat yang layak, pemkab tangerang jangan sampai melakukan langkah-langkah penertiban yang akan mengakibatkan gejolak sosial di masyarakat, tutur Barhum
Salah satu tokoh agama kelurahan dadap,Syaeful menjelaskan, pada dasarnya desa Kp. Baru dadap siap memberikan dukungan terkait penertiban lokalisasi dadap, karena kegiatan protitusi dinilai lebih banyak memberikan mudhorat kepada masyarakat. Kami mempertanyakan terkait rencana penertiban Kp. Baru yang merupakan lokasi kelompok nelayan yang dinilai tidak termasuk wilayah lokalisasi, sehingga kami merasa keberatan dengan penataan pemukiman nelayan tanpa adanya mekanisme dan prosedur yang jelas, Kami menilai rencana pembangunan rusunawa di Kp. Baru dadap dinilai tidak cocok, tetapi kami menginginkan pembangunan kampung nelayan yang dekat dengan pesisir.
“mayoritas masyarakat yang tinggal di kampung nelayan sudah mendiami lokasi selama 40 tahun, dan kami meminta pemkab tangerang dapat memperhatikan nelayan dadap”, tandas Syaeful. (Adit/*)
“mayoritas masyarakat yang tinggal di kampung nelayan sudah mendiami lokasi selama 40 tahun, dan kami meminta pemkab tangerang dapat memperhatikan nelayan dadap”, tandas Syaeful. (Adit/*)
0 Response to "Puluhan Warga Nelayan Dadap Datangi DPRD Kabupaten Tangerang"
Posting Komentar